Kamis, 07 Mei 2015

ARTIKEL HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

ARTIKEL HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA




TUGAS 2
BERTEMAKAN AKIBAT DARI HAK DAN KEWAJIBAN YANG BERJALAN TIDAK SEIMBANG

            NAMA           : RENI OKTAVIANI
            NPM               : 17213403     
            KELAS          : 2EA26






UNIVERSITAS GUNADARMA







Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktiknya harus dijalankan dengan seimbang. Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan olehindividu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan, sedangkan kewajiban merupakan suatu keharusan/kewajiban bagi  individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga Negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan seimbang dalam  praktik  kehidupan,   maka akan  terjadi     suatu  ketimpangan  yang akan menimbulkan gejolak masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan  individu baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.
Ketimpangan akan hak dan kewajiban yang terjadi akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan baik dari kalangan individu maupun kelompok. Gejolak tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan atas tidak berjalannya hak dan kewajiban secara seimbang. Oleh sebab itu,untuk menghindari adanya gejolak pada masyarakat mengenai ketimpangan akan hak dan kewajiban tersebut diperlukan kesadaran secara mendasar pada individu akan kewajiban yang harus dipenuhi guna mendapatkan hak yang pantas dan sesuai atas pelaksanaan kewajiban tersebut.
Ada sebagian masyarakat yang merasa dirinya tidak tersentuh oleh pemerintah.  Dalam  artian pemerintah tidak  membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, tidak memperdulikan pendidikan dirinya dan keluarganya, tidak mengobati penyakit yang dideritanya dan lain sebagainya yang menggambarkan seakan-akan pemerintah tidak melihat penderitaan yang dirasakan mereka.
Selain mereka yang merasa hak-haknya sebagai warga negara belum didapat, ada juga orang-orang yang benar-benar hak mereka sebagai warga negara telah didapat, akan tetapi mereka tidak mau menunaikan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka tidak mau membela negaranya dikala hak-hak negeri ini dirampas oleh negara seberang,mereka tidak mau tahu dikala hak paten seni-seni kebudayaan Indonesia dibajak dan diakui oleh negara lain, dan bahkan mereka mengambil dan mencuri hak-hak rakyat jelata demi kepentingan perutnya sendiri.
Sungguh masih banyak sekali fenomena-fenomena yang menimpanegeri ini. Hal ini terjadi karena masyarakat kurang paham tentang hakdan kewajibannya sebagai warga negara. Atau mereka paham tetapi hawanafsu telah menguasai akal pikiran mereka sehingga tertutup kebaikan didalam jiwa mereka.

Hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia ditetapkan dalamUUD 1945 yaitu tercantum di dalam pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 30,dan pasal 31.
1. Pasal 27 ayat 1 menetapkan hak warga negara yang sama dalamhukum dan pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukumdan pemerintahan.
2. Pasal 27 ayat 2 menetapkan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3. Pasal 27 ayat 3 dalam Perubahan Kedua UUD 1945 menetapkan hakdan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaannegara.
4. Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negara untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
5. Pasal 29 ayat 2 menyebutkan adanya hak kemerdekaan untukmemelukagamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya.
6. Pasal 30 ayat 1 dalam Perubahan Kedua UUD 1945 menyebutkan hakdan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan.

Hak dan kewajiban Mahasiswa sebagai Warga Negara Indonesia
Mahasiswa atau mahasiswi adalah panggilan untuk orang yangsedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa termasuk dalam kalangan pemuda yang menjadi harapan bangsa. Sebagai agent of change mahasiswa berperan besar membawa perubahan dalam diri bangsa Indonesia, untuk itu diperlukan generasi mahasiswa yang bertanggung jawab serta memiliki kesadaran dan bisa mengimplementasikan hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia.
Hak dan kewajiban yang harus ditanamkan dalam diri mahasiswa antara lain :
 1.Kebebasan akademik menuntut dan mengkaji ilmu sesuai norma dansusila yang berlaku dalam lingkungan akademik.
2.Memperoleh pengajaran dan layanan di bidang akademik sesuaidengan minat, bakat, dan kemampuan.
3.Menyelesaikan studi lebih awal.
4.Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studiserta hasil belajarnya.
5.Memanfaatkan sumber daya melalui perwakilan organisasi mahasiswayang ada di kampus.
6.Mematuhi peraturan yang berlaku.
7.Memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan keamananfakultas dan kampus.
8.Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
9.Menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
10.Menjaga kewibawaan dan nama baik universitas atau kampus.

Makna Bela Negara
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yangteratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warganegara Indonesia, usaha bela Negara dilandasi oleh kecintaan pada tanahair (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesiadengan keyakinan padaa Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 serta konstitusi Negara.Wujud dari usaha bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan Negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

 Hak dan Kewajiban Bela Negara sesuai Profesi KedudukanMahasiswa sebagai Warga Negara Indonesia
Banyak peran mahasiswa dalam membela negara di antaranya belajar dengan tekun, ikut kegiatan ekstrakurikuler,meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
Mahasiswa harus berpartisipasi dalam meningkatkan bobot teknologi maupun dalam konsep pertahanan negara. Kegiatan bela negara dapat dijadikan agenda rutin bagi mahasiswa baru. Mereka mendapat pengenalantentang nilai-nilai perjuangan para generasi terdahulu. Semangat para pejuang dahulu dalam mempertahankan negara patut diteladani oleh generasi masa kini yang cenderung lupa sejarah.Kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat puladitunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah.Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.





SUMBER :

Diberdayakan oleh Blogger.

Template by:

Free Blog Templates