ARTIKEL
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
TUGAS
2
BERTEMAKAN
AKIBAT DARI HAK DAN KEWAJIBAN YANG BERJALAN TIDAK SEIMBANG
NAMA : RENI OKTAVIANI
NPM : 17213403
KELAS : 2EA26
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Hak
dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan kewajiban
merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktiknya
harus dijalankan dengan seimbang. Hak
merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan olehindividu
sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan, sedangkan kewajiban merupakan suatu
keharusan/kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga Negara
guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Jika hak dan kewajiban tidak berjalan seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan yang akan
menimbulkan gejolak masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.
Ketimpangan
akan hak dan kewajiban yang terjadi akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan
baik dari kalangan individu maupun kelompok. Gejolak tersebut merupakan bentuk
ketidakpuasan atas tidak berjalannya hak dan kewajiban secara seimbang. Oleh
sebab itu,untuk menghindari adanya gejolak pada masyarakat mengenai ketimpangan
akan hak dan kewajiban tersebut diperlukan kesadaran secara mendasar pada
individu akan kewajiban yang harus dipenuhi guna mendapatkan hak yang pantas
dan sesuai atas pelaksanaan kewajiban tersebut.
Ada
sebagian masyarakat yang merasa dirinya tidak tersentuh oleh pemerintah. Dalam
artian pemerintah tidak membantu untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-harinya, tidak memperdulikan pendidikan dirinya dan
keluarganya, tidak mengobati penyakit yang dideritanya dan lain sebagainya yang
menggambarkan seakan-akan pemerintah tidak melihat penderitaan yang
dirasakan mereka.
Selain
mereka yang merasa hak-haknya sebagai warga negara belum didapat, ada juga
orang-orang yang benar-benar hak mereka sebagai warga negara telah didapat,
akan tetapi mereka tidak mau menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.
Mereka tidak mau membela negaranya dikala hak-hak negeri ini dirampas oleh
negara seberang,mereka tidak mau tahu dikala hak paten seni-seni kebudayaan
Indonesia dibajak dan diakui oleh negara lain, dan bahkan mereka mengambil dan mencuri
hak-hak rakyat jelata demi kepentingan perutnya sendiri.
Sungguh
masih banyak sekali fenomena-fenomena yang menimpanegeri ini. Hal ini terjadi
karena masyarakat kurang paham tentang hakdan kewajibannya sebagai warga
negara. Atau mereka paham tetapi hawanafsu telah menguasai akal pikiran mereka
sehingga tertutup kebaikan didalam jiwa mereka.
Hak dan kewajiban Warga Negara
Indonesia
Hak
dan kewajiban Warga Negara Indonesia ditetapkan dalamUUD 1945 yaitu tercantum
di dalam pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 30,dan pasal 31.
1.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan hak warga negara yang sama dalamhukum dan
pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukumdan pemerintahan.
2.
Pasal 27 ayat 2 menetapkan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.
3.
Pasal 27 ayat 3 dalam Perubahan Kedua UUD 1945 menetapkan hakdan kewajiban
warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaannegara.
4.
Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negara untuk
berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
5.
Pasal 29 ayat 2 menyebutkan adanya hak kemerdekaan untukmemelukagamanya
masing-masing dan beribadat menurut agamanya.
6.
Pasal 30 ayat 1 dalam Perubahan Kedua UUD 1945 menyebutkan hakdan kewajiban
warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan.
Hak dan kewajiban Mahasiswa
sebagai Warga Negara Indonesia
Mahasiswa
atau mahasiswi adalah panggilan untuk orang yangsedang menjalani pendidikan
tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa termasuk dalam
kalangan pemuda yang menjadi harapan bangsa. Sebagai agent of
change mahasiswa berperan besar membawa perubahan dalam diri bangsa
Indonesia, untuk itu diperlukan generasi mahasiswa yang bertanggung jawab serta
memiliki kesadaran
dan bisa mengimplementasikan hak dan kewajiban sebagai warga Negara
Indonesia.
Hak
dan kewajiban yang harus ditanamkan dalam diri mahasiswa antara lain :
1.Kebebasan
akademik menuntut dan mengkaji ilmu sesuai norma dansusila yang berlaku dalam
lingkungan akademik.
2.Memperoleh
pengajaran dan layanan di bidang akademik sesuaidengan minat, bakat, dan
kemampuan.
3.Menyelesaikan
studi lebih awal.
4.Memperoleh
layanan informasi yang berkaitan dengan program studiserta hasil belajarnya.
5.Memanfaatkan
sumber daya melalui perwakilan organisasi mahasiswayang ada di kampus.
6.Mematuhi
peraturan yang berlaku.
7.Memelihara
sarana dan prasarana serta kebersihan dan keamananfakultas dan kampus.
8.Menghargai
ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
9.Menjunjung
tinggi kebudayaan nasional.
10.Menjaga
kewibawaan dan nama baik universitas atau kampus.
Makna Bela Negara
Bela
Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yangteratur, menyeluruh, terpadu,
dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta
kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warganegara Indonesia,
usaha bela Negara dilandasi oleh kecintaan pada tanahair (wilayah nusantara)
dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesiadengan keyakinan padaa Pancasila
sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 serta konstitusi
Negara.Wujud dari usaha bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga
negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan Negara,
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan
yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Hak dan Kewajiban Bela Negara
sesuai Profesi KedudukanMahasiswa sebagai Warga Negara Indonesia
Banyak peran mahasiswa dalam membela
negara di antaranya belajar dengan tekun, ikut kegiatan
ekstrakurikuler,meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara termasuk
menghayati arti demokrasi dengan menghargai pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
Mahasiswa
harus berpartisipasi dalam meningkatkan bobot teknologi maupun dalam
konsep pertahanan negara. Kegiatan bela negara dapat dijadikan
agenda rutin bagi mahasiswa baru. Mereka mendapat pengenalantentang nilai-nilai
perjuangan para generasi terdahulu. Semangat para pejuang dahulu dalam mempertahankan negara patut diteladani oleh
generasi masa kini yang cenderung lupa sejarah.Kepedulian dan nasionalisme
terhadap bangsa dapat puladitunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku
kuliah.Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang
mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan
sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
SUMBER
: